Gelapkan BB Narkoba, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:15 WIB

Sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun kabarnya, DA diperiksan Propam Polda Kepri. Sementara empat polisi lainnya diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang. (cr20)
Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti (BB) narkoba yang diungkap di Bintan, Kepri,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY