Gelar Aksi Demo, Massa Desak KPK Garap Dugaan Royalty Fee Asian Games 2018

Gelar Aksi Demo, Massa Desak KPK Garap Dugaan Royalty Fee Asian Games 2018
Demo di depan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Lawan Plutokrasi meminta KPK mengusut kasus dugaan royalty fee pada acara Asian Games 2018.

Menurut Koordinator Aksi Andra diduga ada penerimaan royalty fee dari para sponsor.

Dia mengungkapkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), ditemukan penyimpangan administrasi pada kegiatan Asian Games 2018 yakni berupa peraturan Barang Milik Negara pada Kemenpora.

Salah satunya persediaan yang berasal dari sponsorship Value-in-Kind (VIK) berupa barang elektronik sebesar Rp 3,35 miliar diserahkan langsung oleh pihak sponsor kepada personel Inasgoc tanpa melalui proses verifikasi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tidak dicatat secara konsisten.

"Harus ditelusuri lagi terkait dugaan itu," ujar Andra.

Tak hanya itu, Andra juga mempertanyakan kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 pada periode 2016-2017.

Dalam kasus  juga diperiksa Erick oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi atas tiga tersangka yakni Sekretaris Jenderal KOI Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai, dan Ikhwan Agus selaku penyedia jasa kegiatan.

"Akibat kasus tersebut, diduga kerugian negara mencapai Rp10 miliar atau hampir 50 persen dari nilai proyek yang dianggarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yakni sebesar Rp27 miliar," ujarnya.

Massa juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 pada periode 2016-2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News