Gelar Asistensi, Bea Cukai Monitoring & Evaluasi Kepatuhan Pengguna Jasa di Perusahaan Ini

Gelar Asistensi, Bea Cukai Monitoring & Evaluasi Kepatuhan Pengguna Jasa di Perusahaan Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Malili menggelar asistensi ke perusahaan penerima fasilitas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Malili menggelar asistensi ke perusahaan penerima fasilitas dan tempat penimbunan sementara (TPS) di bawah pengawasannya.

Asistensi itu dilakukan ke PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) sebagai penerima fasiitas kawasan berikat dan TPS Pelabuhan Khusus Balantang.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nazwar mengatakan pihaknya akan secara kontinu meningkatkan koordinasi dan memberikan asistensi sebagai wujud peran Bea Cukai dalam memfasilitasi industri.

“Penting untuk mengetahui kondisi penerapan ketentuan kepabeanan ini di lapangan, agar kami dapat memiliki dasar dalam memberikan kebijakan yang dibutuhkan para pelaku usaha,” imbuhnya.

Selasa (26/9), monitoring dan evaluasi dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel ke TPS Pelabuhan Khusus Balantang yang berada di Balantang, Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Berada dalam pengawasan Bea Cukai Malili, Pelabuhan Khusus Balantang (Balantang Port) merupakan pelabuhan khusus PT Vale Indonesia Tbk. yang digunakan untuk mengangkut/pemuatan biji nikel yang akan diekspor ke luar negeri serta pembongkaran dan penimbunan impor bahan penolong.

Melalui kunjungan ini, Nazwar berharap agar perusahaan senantiasa melaksanakan ketentuan impor dan ekspor sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai Malili.

Dia mengingatkan perusahaan untuk mengantisipasi potensi implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) di Pelabuhan tersebut.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Malili menggelar asistensi ke perusahaan penerima fasilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News