Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan evaluasi berasama para pelaku usaha di Hotel Eastparc Yogyakarta.
Sebanyak 100 pelaku usaha impor bawang putih, penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024, mengikuti kegiatan tersebut.
Diketahui, importir pemegang rekomendasi dan ijin impor bawang putih telah membuat komitmen untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi di dalam negeri, sekurang-kurangnya 5% dari volume RIPH.
Ketentuan tersebut mengacu pada Permentan 46/2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengaku menaruh perhatian luar biasa pada upaya peningkatan produksi pangan, termasuk bawang putih.
“Ancaman ketersediaan pangan global saat ini nyata di depan mata, kami tidak boleh main-main atau setengah hati. Harus totalitas menjaga produksi pangan nasional," kata Mentan Amran.
"Apapun masalahnya harus dihadapi dan diselesaikan. Negeri ini tidak boleh terlalu tergantung dengan produksi negara lain, termasuk bawang putih,” tambah Amran.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Andi M Idil Fitri menegaskan pihaknya terus memacu produksi bawang putih di dalam negeri.
Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan evaluasi berasama para pelaku usaha di Hotel Eastparc Yogyakarta.
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN