KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan perseroan menghormati proses yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan pengadaan barang & jasa fiktif.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK," ujar Andri.
Andri menerangkan penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.
"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," tutur Andri.
Dia juga memastikan kinerja PT Telkom tidak terganggu dengan adanya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," serunya.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom (TLKM).
Ali mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, Ali belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan. Yang pasti, Ali mengatakan dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan PT Telkom.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia