Gelar Konsolidasi Agar Trisakti Bisa Dieksekusi

Gelar Konsolidasi Agar Trisakti Bisa Dieksekusi
Proses eksekusi atas Universitas Trisakti yang gagal dilakukan pada Senin (28/5) lalu. Foto : Arundono W/JPNN
"Di sini kelihatan sekali ada keberpihakan polisi terhadap pihak termohon eksekusi. Bahkan Kapolres berteriak menghalau Panitera dan mahasiswa untuk pergi dan mengatakan eksekusi dihentikan. Hal ini aneh. Yang berhak menunda dan menghentikan eksekusi hanyalah pihak pengadilan, " ujarnya.

Karenanya Agung menduga hal itu terjadi karena tidak adanya sinkronisasi antara pihak Pengadilan Negeri Jakbar dengan Kepolisian. "Maka dari itu, kita harus melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran proses eksekusi selanjutnya. Pasalnya, ini memang sudah dua kali terjadi kegagalan eksekusi," imbuhnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Yayasan Universitas Trisakti bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian untuk melancarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News