Gelar Operasi di 2 Lokasi, Polsek Tambun Temukan 54 Miras

Gelar Operasi di 2 Lokasi, Polsek Tambun Temukan 54 Miras
Polisi menunjukkan barang bukti miras oplosan. Foto: Muhammad Yakub/GoBekasi

jpnn.com, TAMBUN - Polsek Tambun merazia sejumlah warung jamu dan menyita puluhan miras, Senin (9/4) dini hari.

Operasi ini dilakukan mengingat maraknya miras oplosan yang beredar luas di masyarakat.

Operasi ini dipimpin langsung Iptu Bambang.

Pertama, petugas memeriksa toko sembako di Jalan Inspeksi Kalimalang Ruko, Blok C Nomor 26, Tambun Selatan.

“Ada 48 miras. Rinciannya adalah Vodka Iceland 250 mili sebanyak 36 botol dan Vodca Iceland 350 mili, 12 botol,” kata Kapolsek Tambun Rahmat Sujatmiko.

Selanjutnya, petugas kembali merazia warung jamu di Mangunaya Indah 1, Blok A Nomor 7 RT 10/10, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

“Petugas hanya mendapati 9 liter miras oplosan (6 botol aqua besar),” tandasnya. (kub/gob)


Razia minuman keras ini dipimpin langsung oleh Iptu Bambang. Hasilnya, Polsek Tambun menemukan puluhan botol miras.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News