Korban Miras Oplosan Tewas Bergantian, Bewok Diburu Polisi

Korban Miras Oplosan Tewas Bergantian, Bewok Diburu Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti miras oplosan. Foto: Muhammad Yakub/GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota saat ini tengah memburu Bewok, pengusahan minuman keras atau miras oplosan, yang membuat tujuh konsumennya tewas dan lima di antaranya kritis.

Polisi baru mengamankan tersangka Ugi alias Ompong sebagai pengecer miras oplosan dan Doni sebagai perakit.

Ugi dan Doni ditangkap petugas di Toko Jamu air Mancur Jalan Raya Jatimekar RT 002 RW 12 No. 22 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.

Sementara, Bewok berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek ladang usahanya di Gang Tape, Jalan Swatantra 5, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.

“Petugas hanya mendapati ratusan plastik miras oplosan, juga dalam derigen,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Kamis (5/4).

Tempat kejadian pertama berada di Jalan Cempaka II RT 003 RW 01, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.

Kedua berada di salah satu kontrakan di Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Ketiga di depan Kecamatan Bekasi Selatan.

Korban tewas bernama M.Ridwan, Arifin, Abi Abustian di lokasi Pondok Gede. Empat lainnya berada di Bekasi Selatan yaitu, Anisa Adilah, Bernik Adean, Adiansyah dan Supriyo.

Bewok berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek ladang usahanya di Gang Tape, Jatiasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News