Korban Miras Oplosan Tewas Bergantian, Bewok Diburu Polisi

Korban Miras Oplosan Tewas Bergantian, Bewok Diburu Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti miras oplosan. Foto: Muhammad Yakub/GoBekasi

“Di lokasi pertama para korban minum 6 kantung plastik miras oplosan dengan membeli Rp 100 ribu, lokasi Bekasi Selatan masing-masing membeli Rp 40 ribu,” tukasnya.

Indarto melanjutkan, semua korban baik yang tewas dan mengalami rawat jalan alias kritis serta selamat melakukan pesta miras di hari yang sama.

“Semuanya nenggak miras oplosan itu pada Minggu (1/4). Tewasnya berurutan dari Senin, Selasa dan Rabu,” tandasnya.

Sementara kepada para tersangka terancam sanksi pidana Pasal 204 KUHP tentang memberikan barang atau makanan dan minuman yang membahayakan sampai meninggal dunia kepada orang lain. Serta undang-undang kesehatan.(kub/gob)


Bewok berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek ladang usahanya di Gang Tape, Jatiasih.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News