Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

jpnn.com, TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayahnya menggelar operasi gempur rokok ilegal di daerah Kosambi, Tangerang pada 20-24 Januari 2025.
Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penindakan rokok ilegal serta menjaga kondusifitas iklim usaha.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten F. Qittory Iwari mengungkapkan pihaknya menyita rokok ilegal dalam operasi tersebut.
“Kami pun akan secara kontinu berkolaborasi dengan PJT dan masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal melalui pengiriman barang,” kata Qittory dalam keterangannya, Senin (3/2).
Kanwil Bea Cukai Banten juga mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal.
“Laporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat,” pesan Qittory.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga bisa melaporkan peredaran rokok ilegal melalui Bravo Bea Cukai 1500225 atau tautan http://linktr.ee/bravobeacukai.(mrk/jpnn)
Bea Cukai Banten menggelar menggelar operasi gempur rokok ilegal di daerah Kosambi, Tangerang dengan menggandeng perusahaan jasa titipan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya