Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang Bukti

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang Bukti
Petugas Bea Cukai Kendari melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai terus menjalankan kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Langkah tersebut dilakukan bertujuan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehinga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Bea Cukai Kendari juga turut aktif mengamankan masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja menyampaikan instansinya telah melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegak sejak 15 Mei-1 Juni 2023.

"Operasi gempur rokok ilegal telah dilakukan di tiga wilayah, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan,” ungkap Purwatmo.

Pelaksanaan operasi di tiga wilayah itu dilakukan dengan menggandeng unsur dari TNI dan Satpol PP.

“Operasi ini merupakan agenda rutin Bea Cukai Kendari dengan menggandeng berbagai instansi pemerintah yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di sektor cukai,” terangnya.

Purwatmo juga menjelaskan bahwa tim gabungan Bea dan Cukai berhasil melakukan penindakan atas ribuan batang rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan cukai.

Bea Cukai Kendari menggelar Operasi Gempur Rokok Ilega di tiga wilayah pada 15 Mei-1 Juni 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News