Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Ganjar Pranowo: Masyarakat Ayo Bantu Kami, Saya tidak Ingin Menghukum

"Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp50 juta," tegasnya.
Namun Ganjar ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu. Dia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
"Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya," tegasnya.
Pelaksanaan operasi masif, lanjut Ganjar, akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.
"Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu," tegasnya.
Apel pasukan gabungan untuk operasi yustisi Jateng. Foto: Instagram
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kepolisian akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.
Gubernur Ganjar Pranowo minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik tidak hanya karena ada operasi yustisi.
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah