Gelar OTT di Sumsel, KPK Bekuk Lima Orang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Tiga orang diduga penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai penyuap.
Informasi yang beredar dari lima orang itu, tiga di antaranya pejabat di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dua lainnya pihak swasta pemberi suap.
Informasi itu diperoleh dari sumber internal di KPK. “Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan," kata sumber itu kepada wartawan, Minggu (4/9).
Kelimanya tengah diproses untuk pengembangan. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati masih enggan memerinci lima orang yang terjaring OTT itu.
Yuyuk hanya mengatakan, kelima tangkapan KPK itu akan segera dibawa ke Jakarta."Sekarang akan dibawa ke C1 (kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said kavling C1)," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel