Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (15/6). Kali ini tangkapan KPK adalah panitera muda di Pengadilan Negedi Jakarta Utara.
Panitera muda berinisial R itu diringkus karena diduga menerima suap penanganan perkara pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun, kata dia, untuk lebih jelasnya nanti akan dibeberkan saat jumpa pers. "Ya, tunggu konpers (konferensi pers, red)," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6).
Panitera muda itu ditangkap usai transaksi suap. Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakut sudah memvonis Saiful penjara tiga tahun.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?