Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil

Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT)  Rabu (15/6). Kali ini tangkapan KPK adalah panitera muda di Pengadilan Negedi Jakarta Utara.

Panitera muda berinisial R itu diringkus  karena diduga menerima suap penanganan perkara pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.  Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, kata dia, untuk lebih jelasnya nanti akan dibeberkan saat jumpa pers. "Ya, tunggu konpers (konferensi pers, red)," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6).

Panitera muda itu ditangkap usai transaksi suap. Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakut sudah memvonis Saiful penjara tiga tahun.(boy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News