Gelar Perkara Gayus, Polri Undang KPK dan Satgas Markus
Kamis, 25 November 2010 – 15:27 WIB
JAKARTA - Pekan depan, Mabes Polri berencana menggelar perkara kasus Gayus Tambunan. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu, serta hambatan apa yang masih terjadi. "KPK diundang, Satgas Mafia Hukum diundang, pejabat internal semuanya diundang. Propam, Irwasum, semua diundang," tambahnya.
"Tadi saya ketemu Pak Ito, Kabareskrim, (yang mengatakan) bahwa minggu depan ini akan merencanakan gelar kasus Gayus. (Ini untuk mengetahui) apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi. Apa saja hambatan-hambatan selama ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11).
Baca Juga:
Dikatakan Iskandar pula, nantinya dalam gelar perkara itu, Polri akan mengundang kalangan penegak hukum lainnya macam KPK, Satgas Markus dan staf kepresidenan. Ini disebut sebagai bentuk koordinasi penegakan hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pekan depan, Mabes Polri berencana menggelar perkara kasus Gayus Tambunan. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua