Gelar Pesta saat Pandemi, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Kuburan
Selasa, 02 Juni 2020 – 18:50 WIB
Sebelumnya, beredar video Gebby Vesta digerebek saat menggelar pesta ulang tahun di villa di kawasan Jimbaran, Bali, pada Senin (25/5) lalu.
Dalam pesta yang disebut sebagai pesta ulang tahun itu, Geby mengajak sekitar 40 orang temannya. Gelaran pesta tersebut tidak memiliki ijin dari desa adat. (mg7/jpnn)
Gebby Vesta kena sanksi adat menyapu pasar hingga kuburan setelah ketahuan menggelar pesta di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Operasi Aman Nusa II Inovasi Kepolisian dalam Menangani Pandemi
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Okupansi The Nusa Dua Meningkat, Optimistis Tren Positif Sepanjang 2024
- Terguncang karena Pandemi, Kini Usaha Ini Berkembang Berkat 'BRI KlasterkuHidupku'
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia