Gelar Razia di Tempat Hiburan, Pemkot Magelang Ciduk 10 Pemandu Karaoke
jpnn.com - MAGELANG – Tim gabungan dari Pemkot Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/9) malam lalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke. Dari razia itu, petugas menciduk 10 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK).
Kepala Badang Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Magelang Joko Wahidin menyatakan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Militer itu disinyalir menjadi tempat para perempuan berpakaian kurang sopan. Karenanya, Pemkot Magelang menganggap perlu adanya pembinaan.
”Dalam rangka membina para pekerja PK yang selama ini pakaiannya tidak senonoh. Jangan sampai menimbulkan kesan yang tidak baik di mata masyarakat Kota Magelang maupun luar daerah. Karena pemandangan ini juga terlihat di tepian jalan,” papar Joko seperti dikutip Radar Jogja.
Joko mengakui bahwa tidak ada aturan normatif terkait penertiban pekerja hiburan tersebut. Namun, pembinaan akan dilakukan oleh Kesbangpolinmas Kota Magelang sepanjang masih ada temuan miras maupun PK yang berada di tempat publik.
”Kalau itu (PK) di dalam, silakan saja. Tetapi kalau sudah di luar, artinya bisa dilihat oleh siapapun. Kami harap setelah ada pembinaan ini, mereka semakin tertib dan tahu moral orang Kota Magelang,” harapnya.
Dalam razia itu, tim gabungan yang terdiri dari Badang Kesbangpolinmas, Satpol PP, polisi, dan unsur TNI ini juga mengamankan pengunjung yang tidak membawa identitas diri. Mereka semua dibina dan dicek kesehatannya, untuk menghindari penularan penyakit berbahaya.
”Mereka semua dicek kesehatannya, karena kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan LSM Be Positif. Awalnya, penertiban diselenggarakan di tempat karaoke untuk menghindari adanya miras. Untuk miras, kami tidak mendapati satupun,” imbuh Kasi Penegak Perda Satpol PP Kota Magelang R. Jaka Prawistara.(dem/hes/jpnn)
MAGELANG – Tim gabungan dari Pemkot Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/9) malam lalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh