Gelar RUPS Tahunan, PP Presisi Bagikan Dividen Tunai Rp 7,7 miliar

Gelar RUPS Tahunan, PP Presisi Bagikan Dividen Tunai Rp 7,7 miliar
PP Presisi. (Logo) Foto dok PP Presisi

jpnn.com, JAKARTA - PP Presisi membagikan dividen tunai sebesar Rp 7,7 miliar atau 10 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp 0,76 per saham. Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso.

Benny menjelaskan dividen dibagikan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp 3,5 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp 59,4 miliar atau sebesar 85% dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT PP Presisi Rully Noviandar menuturkan berkat strategi sustainability growth, perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Serta mengoptimakan pendapatan perseroan melalui lini bisnis baru yaitu pertambangan nikel, menerapkan strategi partnership terkait pengadaaan alat berat dan sparepart, optimalisasi occupancy alat berat serta penerapan cost leadership yang baik.

“Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning perseroan sebagai main contractor pada konstruksi dan jasa pertambangan," jelas Rully.

Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya.

Salah satunya yakni menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun sekaligus menetapkan nomenklatur.

Berkat strategi sustainability growth, PP Presisi berhasil menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News