Gelar Workshop, Kementerian PUPR Siap Wujudkan Sinergi Pelayanan Informasi Publik yang Andal

Gelar Workshop, Kementerian PUPR Siap Wujudkan Sinergi Pelayanan Informasi Publik yang Andal
Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Taufan Madiasworo mewakili Kepala Biro Komunikasi menyampaikan sambutan pembukaan acara Workshop Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR di Tangerang, Senin (24/7). Foto: Dokumentasi Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, TANGERANG - Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Kementerian PUPR Taufan Madiasworo menyampaikan semangat menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel semakin kuat sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh badan publik menyediakan informasi publik kepada setiap pemohon informasi publik, sehingga hal ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan kewenangannya.

“Melalui sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan diharapkan ruang publik dapat diisi dengan informasi yang sehat, akurat, berkualitas, dan edukatif, sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat, khususnya dalam hal penyelenggaraan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR," kata Taufan mewakili mewakili Kepala Biro Komunikasi menyampaikan sambutan pembukaan acara Workshop Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR, Senin (24/7).

Pada 2022 lalu, lanjut Taufan, Kementerian PUPR berhasil meraih predikat Badan Publik 'Informatif' berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Upaya dan komitmen ini tentunya perlu terus didorong dan pertahankan secara konsisten sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Terlebih saat ini, jumlah permohonan informasi melalui website e-PPID dan contact center 158 Kementerian PUPR semakin meningkat,” ujar Taufan.

Lebih lanjut Taufan menyampaikan penyelenggaraan workshop di lingkungan Kementerian PUPR tersebut menjadi sangat penting sebagai upaya peningkatan kapasitas sehingga pelaksana PPID memiliki keterampilan yang lebih mumpuni dalam melaksanakan tugasnya.

Tujuannya agar implementasi pelayanan informasi publik di Kementerian PUPR semakin andal, profesional, dan berkualitas.

Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunnajah Ismail saat menyampaikan keynote speech pada acara tersebut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Kementerian PUPR menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan PPID yang berlangsung selama dua hari di Tangerang pada 24-25 Juli 2023, ini tujuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News