Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen

Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Langkah itu dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pemasangan solar home system tahun 2007/2008 di Kementerian ESDM dengan tersangka Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih. Dalam proyek itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara karena ada mark up atau penggelembungan harga senilai Rp119 miliar.

"Mau dilihat lagi, apakah dokumen itu berkaitan dengan kasus atau tidak," terang Johan.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News