Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Rabu, 30 Juni 2010 – 15:41 WIB
Langkah itu dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pemasangan solar home system tahun 2007/2008 di Kementerian ESDM dengan tersangka Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih. Dalam proyek itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara karena ada mark up atau penggelembungan harga senilai Rp119 miliar.
Baca Juga:
"Mau dilihat lagi, apakah dokumen itu berkaitan dengan kasus atau tidak," terang Johan.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya
- Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Komentar Senior PDIP soal Prabowo Ganti Nama Makan Siang Gratis
- RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers