Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen

Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, Selasa (29/6) malam. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam.

"Penggeledahan mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 11.00 malam, cukup lama," kata Kepala Humas KPK, Johan Budi, Rabu (30/6) siang.

Johan tidak merinci dukomen apa saja yang telah disita KPK dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara miliar rupiah tersebut.

 

Johan hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan antara lain ruang kerja Dirjen LPE, Jacobus Purwono dan beberapa ruang lain yang ikut dicurigai. Hasil sitaan saat ini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News