Gemar Berkaraoke, Sekuriti Gasak Speaker Penjual Nasi
Selasa, 20 Juni 2017 – 06:10 WIB

MALING SPEAKER: Artanto Sugi Dwi Sulistyanto (berkaus biru) bersama petugas Mapolsa Jambangan, Surabaya, menunjukkan speaker yang dicuri dari penjual nasi goreng. Foto: Dida Tenola/JawaPos.Com
Kini, Artanto harus mempertangungjawabkan perbuatannya. Dia disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(did/JPG)
Ulah Artanto Sugi Dwi Sulistyanto ini sungguh terlalu. Warga Karah, Surabaya yang sudah beranjak uzur itu bakal berlebaran di balik terali besi karena
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak