Gemar Berkaraoke, Sekuriti Gasak Speaker Penjual Nasi

Gemar Berkaraoke, Sekuriti Gasak Speaker Penjual Nasi
MALING SPEAKER: Artanto Sugi Dwi Sulistyanto (berkaus biru) bersama petugas Mapolsa Jambangan, Surabaya, menunjukkan speaker yang dicuri dari penjual nasi goreng. Foto: Dida Tenola/JawaPos.Com

Kini, Artanto harus mempertangungjawabkan perbuatannya. Dia disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(did/JPG)


Ulah Artanto Sugi Dwi Sulistyanto ini sungguh terlalu. Warga Karah, Surabaya yang sudah beranjak uzur itu bakal berlebaran di balik terali besi karena


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News