Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP
Dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru juga turut memberikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat.
“Rokok dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan masih menjadi hal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat," kata Sudiro.
Pada kenyataannya, kata dia, masyarakat menganggap bahwa rokok yang dilekati pita cukai adalah rokok legal tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu pita cukai yang melekat di bungkus rokok itu palsu atau asli.
Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali.
"Bea Cukai senantiasa meminta kerja sama masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, yang selanjutnya akan diikuti upaya dari Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang masih beredar,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC