Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP

Dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru juga turut memberikan edukasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat.
“Rokok dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan masih menjadi hal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat," kata Sudiro.
Pada kenyataannya, kata dia, masyarakat menganggap bahwa rokok yang dilekati pita cukai adalah rokok legal tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu pita cukai yang melekat di bungkus rokok itu palsu atau asli.
Edukasi sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rokok untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali.
"Bea Cukai senantiasa meminta kerja sama masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, yang selanjutnya akan diikuti upaya dari Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang masih beredar,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah