Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Bea Cukai melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai.
Operasi pasar dan pemantauan HTP digelar oleh Bea Cukai Merauke, Sangatta, Banyuwangi dan Pekanbaru.
Petugas menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyebutkan operasi pasar bertujuan memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai ketentuan. Apabila tidak sesuai atau ilegal, akan ditindak.
Untuk pemantauan HTP, kata Sudiro, dilakukan sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual produk tembakau di pasaran.
Sehingga dapat menciptakan persaingan sehat industri hasil tembakau di Indonesia.
Bea Cukai Merauke, Papua, melakukan operasi pasar dan pemantauan HTP di empat wilayah di Kabupaten Merauke.
Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT