Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
Minggu, 09 Juni 2024 – 16:00 WIB

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, NTB, Zaenal Mustaqim. ANTARA/Akhyar Rosidi
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan rokok ilegal hingga saat masih saja beredar di tengah masyarakat dan berdampak pada penerimaan cukai.
"Perdagangan rokok ilegal ini bisa merugikan negara karena tidak membayar cukai rokok," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk rokok ilegal.
"Cukai dari rokok legal itu bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah," ungkapnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Lombok Tengah & Bea Cukai melibatkan UMKM dan warga untuk menggempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini