Geng Motor Para Jomblo Beringas, Polisi Dikeroyok Sampai Bengep

Geng Motor Para Jomblo Beringas, Polisi Dikeroyok Sampai Bengep
GENG MOTOR. Polisi menginterogasi anggota Geng Motor Pablo di Mapolresta Pontianak, Minggu (11/6) dinihari. FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN

Zaki dan Doit dijerat pasal 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

“Tiga orang lagi ini sedang kami kejar. Semoga dalam waktu dekat segera tertangkap,” kata Husni. (zrn)


Tim Jatanras Polresta Pontianak akhirnya berhasil meringkus Doit, salah satu anggota Geng Motor Para Jomblo (Pablo) di Jalan Tanjung Raya I, Pontianak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News