Geng Pemuda Pengeroyok Polisi Ditangkap
Sabtu, 13 Desember 2014 – 13:54 WIB

Geng Pemuda Pengeroyok Polisi Ditangkap
JAKPUS - Pelarian sembilan anggota geng pemuda di kawasan Menteng berakhir. Kamis (11/12) mereka ditangkap anggota Polsek Menteng karena berani mengeroyok polisi hingga terluka berat. Kini mereka mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng.
Sembilan pemuda bandel tersebut adalah Dio Rizki, 20; Alfian, 21; Wawan, 21; Kibik, 24; Fajri, 21; Dian Darmansyah, 23; Rida, 24; Randi,24; serta Hendri Wibowo, 23. Kini mereka telah mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng. Dari tangan mereka, juga disita balok kayu yang dipakai untuk memukul anggota Tribata itu.
Baca Juga:
''Mereka dijerat dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,'' kata Kanitreskrim Polsektro Menteng Kompol Parlin Gultom.
Parlin menambahkan, pihaknya mempunyai bukti kuat bahwa sembilan orang tersebut merupakan pengeroyok Briptu Irmansyah, anggota Polsektro Menteng.
JAKPUS - Pelarian sembilan anggota geng pemuda di kawasan Menteng berakhir. Kamis (11/12) mereka ditangkap anggota Polsek Menteng karena berani
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam