Genjot Pembangunan, Jangan Sibuk Urus Bendera
Jumat, 12 April 2013 – 18:33 WIB

Genjot Pembangunan, Jangan Sibuk Urus Bendera
JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, yang menjadi masalah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bukan karena memiliki bendera.
Tapi karena bendera yang diputuskan mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kita berpendapat bahwa sah semua provinsi di Indonesia memiliki lambang dan bendera masing-masing. NAD juga sah (memiliki lambang dan bendera). Tapi bendera yang diputuskan itu mirip dengan bendera yang digunakan GAM, itu yang menjadi masalah,” ungkapnya saat ditemui di gedung MPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Ia mengatakan hal ini dikarenakan bangsa ini sudah sepakat untuk mengakhiri konflik-konflik masa lalu. Mestinya, saat ini harus menatap ke depan, dengan menggenjot pembangunan.
JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mengatakan, yang menjadi masalah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025