Genjot Tax Amnesty, Ditjen Pajak Kejar Pejabat Daerah

Genjot Tax Amnesty, Ditjen Pajak Kejar Pejabat Daerah
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - SURABAYA –Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Sofian Hutajulu mengatakan, animo wajib pajak mengikuti tax amnesty membeludak menjelang penutupan.

Dia memperkirakan, kondisi serupa terjadi pada akhir periode kedua amnesti pajak.

Karena itu, Ditjen Pajak menyediakan layanan tambahan mulai pekan ketiga dan keempat Desember.

Selama ini, layanan dibuka Senin–Jumat pada jam kerja.

’’Khusus pekan ketiga dan pekan keempat Desember, kami akan buka pada Sabtu dan Minggu dengan jam layanan sampai siang,’’ katanya.

Hingga 1 Desember lalu, uang tebusan pajak yang masuk di Kanwil DJP Jatim I mencapai Rp 8,12 triliun.

Sementara itu, dana repatriasi mencapai Rp 13,11 triliun.

Dana deklarasi harga luar negeri mencapai Rp 86,51 triliun.

SURABAYA –Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Sofian Hutajulu mengatakan, animo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News