Gerah dengan Djoko Tjandra, Mahfud MD Siapkan Tim Pemburu Koruptor
Rabu, 08 Juli 2020 – 23:36 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.
Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gerah dengan kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, mendorong Menko Polhukam Mahfud MD segera mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan