Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Djoko Tjandra diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Rabu (9/4).
Setelah diperiksa tiga jam lebih, Djoko Tjandra mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan Harun Masiku.
"Saya tidak kenal. Sama sekali tidak," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).
Saat disinggung apakah pernah membantu Harun Masiku di Singapura, Djoko mengaku tidak pernah. Menurut dia, bgaimana bisa orang tidak kenal membantu pelarian Harun Masiku.
"Kenal saja enggak, bagaimana bantu," kata Djoko.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan Harun Masiku.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia