Hukum Jumat, 25 April 2025 – 22:18 WIB
Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
Pengacara Febri Diansyah menganggap pernyataan saksi sidang tidak menunjukkan pelanggaran hukum Hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung sisi kemanusiaan KPK yang dinilai memperlakukan Agustiani Tio Fridelina secara tidak manusiawi.
Pengacara Febri Diansyah menganggap pernyataan saksi sidang tidak menunjukkan pelanggaran hukum Hasto
Pengacara Febri Diansyah menganggap pernyataan saksi dalam sidang tidak ada yang menyebut uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.
Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mencium upaya sistematis buruk dari KPK terhadap Sekjen PDI Perjuangan. Seperti apa?
Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap nama ini sebagai penyuap untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Saksi yang juga mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak punya bukti uang suap pergantian antarwaktu Harun Masiku…
KPK ungkap kepentingan pemeriksaan Djoko Tjandra di kasus buronan korupsi Harun Masiku. Ini terkait pertemuan di Singapura.
Pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan Harun Masiku.
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan jubir KPK Febri Diansyah. Terkait kasus apa?
Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK menanggapi nota keberatan atau eksepsi Hasto Kristiyanto dan penasihat hukumnya.
Jaksa KPK tegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum dengan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
H. Djan Faridz, seorang wiraswasta yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
PN Jakarta Selatan menunda pelaksanaan sidang praperadilan dengan pemohon staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, gegara KPK…
Hasto merujuk pada kasus Harun Masiku yang sebelumnya telah diputus oleh pengadilan.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengkritik keras dakwaan KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Seperti apa katanya?
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik menyikapi proses hukum yang dijalaninya sebagai terdakwa dua perkara.
KPK melimpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum atau JPU untuk segera disidangkan.
Pakar hukum Petrus Selestinus menganggap KPK punya itikad tak baik ketika absen sidang praperadilan yang dimohonkan Hasto, Selasa…
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai penahanan Hasto Kristiyanto bukti KPK tidak pandang bulu dalam…