Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (28/3) hari ini.
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
“Saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Panggilan resmi saya terima via chat WA pagi ini,” ujarnya.
Meski berkomitmen memenuhi panggilan KPK, Febri menyatakan baru bisa hadir seusai mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
“Saya sedang menjalankan tugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan yang berlangsung,” jelasnya.
Febri menegaskan sikap kooperatifnya dengan KPK sembari memprioritaskan kewajiban profesionalnya sebagai pengacara. (tan/jpnn)
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas