Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak delapan organisasi advokat dan masyarakat sipil di bawah Forum Peduli Advokat Indonesia pada Rabu (26/3) menyatakan sikap menolak praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi," kata Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah' Erman Umar saat membacakan pernyataan sikap 15 organisasi di Jakarta, Rabu ini.
Forum menilai eskalasi tekanan KPK makin menguat ke Febri setelah mantan aktivis ICW itu bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
Misalnya, satu kolega Febri di kantor lama dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Forum juga mengungkapkan intimidasi lain dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Febri, yakni Visi Law Office serta penggeledahan rumah mantan Jubir KPK itu pada Rabu (19/3).
"Berselang beberapa hari kemudian, adik kandung Febri juga dipanggil oleh KPK dalam perkara yang sama untuk jadwal pemeriksaan hari Senin, 24 Maret 2025, padahal saat di Visi Law Office, adik kandung Febri hanya menjalankan tugas sebagai peserta magang advokat," ujar Erman.
Forum melanjutkan intimidasi KPK ke Febri makin menguat dengan dipanggilnya alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai saksi dalam perkara suap pergantian antarwaktu Harun Masiku dan kasus Donny Tri Istiqomah.
"Akal sehat yang wajar membuat kami dapat mempertanyakan kenapa tindakan pemanggilan, hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah Febri masuk sebagai salah satu tim penasihat hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto," kata Erman.
Forum Peduli Advokat Indonesia menolak praktik intimidasi terhadap pengacara Hasto, Febri Diansyah oleh KPK.
- Alex Marwata Serahkan Tanggapan Soal BAP Rossa kepada Pimpinan KPK Saat Ini
- Menunggu KUHP yang Baru sebagai Landasan Membahas RUU Perampasan Aset
- Pegadaian Yakin Bisa Membangun Budaya Kerja yang Berintegritas
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Jangan Kaget, Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan, Sebenarnya Tak Perlu Begitu
- Yan Harahap Dorong Prabowo Kembalikan Independensi KPK untuk Berantas Korupsi
- KPK Dorong Pemanfaatan LHKPN Sebagai Instrumen Manajemen ASN