Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik terhadap proses hukum yang dijalani alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Dia berkata demikian sebelum dimulainya sidang perdana perkara suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
"Jadi, saya adalah tahanan politik,” kata Hasto, Jumat.
Diketahui, Hasto saat ini menjadi terdakwa KPK dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto mengatakan status hukum yang diterimanya sebagai bentuk kriminalisasi hukum akibat kepentingan kekuasaan tertentu.
“Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana," ujar dia.
Toh, kata pria kelahiran Yogyakarta itu, surat dakwaan KPK yang memuat narasi duar ulang menunjukkan terjadi kriminalisasi dalam perkara yang kini dijalaninya.
"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Hasto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik menyikapi proses hukum yang dijalaninya sebagai terdakwa dua perkara.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas