KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Kemungkinan Febri akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, setelah Lebaran nanti.
"Saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya. Kemungkinan pasca-Idulfitri atau Lebaran nanti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Tessa mengatakan sedianya pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Febri telah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan tersebut.
Namun, Febri akan hadir di KPK setelah menghadiri sidang kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Karena Febri belum hadir, penyidik yang seharusnya memeriksa Febri memutuskan untuk terlebih dahulu memeriksa saksi Fathroni Diansyah Edi (FDE) yang merupakan adik kandung Febri Diansyah.
Saksi Fathroni Diansyah Edi awalnya dijadwalkan diperiksa pada 24 Maret 2025 sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, saat itu Fathroni Diansyah tidak bisa hadir dan pemeriksaannya dijadwalkan menjadi Kamis (27/3).
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan jubir KPK Febri Diansyah. Terkait kasus apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas