Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4) ini, kembali melaksanakan sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menghadirkan saksi Agustiani Tio Fridelina.
Diketahui, Hasto saat ini berstatus sebagai terdawka pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Agustiani Tio dalam persidangan mengatakan bahwa pemberi suap pergantian antarwaktu ialah Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Hal demikian tertuang saat eks Komisioner Bawaslu itu menjawab pertanyaan pengacara Hasto, Patra M Zen dalam persidangan.
Awalnya, Patra M Zen menggali keterangan Agustiani Tio terkait sumber dana dan instruksi suap bagi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.
"Nah, yang dinyatakan sebagai pemberi suap itu siapa?" tanya Patra dalam persidangan, Kamis.
Agustiani Tio pun menjawab tegas pemberi suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu ialah Saeful dan Harun Masiku.
"Saeful dan Harun Masiku," jawab Tio dengan tegas.
Saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap nama ini sebagai penyuap untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance