Gerakan Indonesia Muda Minta Mendagri Segera Tegur Gubernur Sulteng

Gerakan Indonesia Muda Minta Mendagri Segera Tegur Gubernur Sulteng
Gerakan Indonesia Muda (GIM) meminta Mendagri Tito Karnavian segera menegur Gubernur Sulteng.

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Muda (GIM) menggelar demo di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mendesak pemerintah menegur Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura yang sudah tidak mematuhi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator aksi, Yulius menyebut penolakan Gubernur Sulteng untuk melantik Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang sudah ditunjuk Presiden adalah sikap yang seharusnya tidak dilakukan.

“Padahal usulan Sekdaprov Sulteng ini juga melalui persetujuan Rudy Mastura yang mengerucut kepada tiga nama," kata dia dalam siaran persnya.

Adapu ketiga nama yang dimaksud, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin dan Sadly Lesnusa selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.

Yulius menyebut ketiga nama tersebut kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo.

Hingga akhirnya, Kepala Negara memilih Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Novalina dengan dikeluarkannya SK Presiden No 146/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemprov Sulteng pada 1 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.

“Menurut kami, terpilihnya Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng telah melalui prosedur sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa Gubernur Sulawesi Tengah tidak menjalankan keputusan Presiden,” ujar Yulius.

Gerakan Indonesia Muda (GIM) meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menegur Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang tidak menjalankan keputusan Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News