Gerakkan Ekonomi Jateng, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat

Gerakkan Ekonomi Jateng, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat
Pekerja PT Star Fashion. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas kawasan berikat sebagai stimulus fiskal kepada perusahaan, agar tetap dapat beroperasi di masa pandemi Covid-19 dan dapat bersaing di pasar global.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri.

“Untuk menggerakkan perekonomian Jawa Tengah di masa pandemi, pada tanggal 28 Agustus 2020 kembali kami berikan fasilitas kawasan berikat kepada satu perusahaan di Jawa Tengah, yaitu perusahaan asal Korea yang memproduksi blouse dengan brand ternama seperti GAP dan Kohl’s. Pemberian fasilitas ini dilakukan secara daring,” ungkap Amin, Jumat (4/9).

Ia juga mengatakan bahwa dengan fasilitas ini perusahaan akan mendapatkan penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku, untuk diproses lebih lanjut kemudian diekspor.

Amin menegaskan bahwa fasilitas ini akan memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi karyawan dan masyarakat usaha di sekitar perusahaan.

Ia berharap agar perusahaan bisa lebih maju lagi dan turut membantu memajukan ekonomi ditengah pandemi.

Sementara itu, Manajer Bidang Human Resources, Agus Sopana menyoroti mengenai fasilitas dan kemudahan yang dirasakan selama mengajukan izin kawasan berikat kepada Bea Cukai.

“Terima kasih kepada Bea Cukai, selama mengajukan perizinan kami dimudahkan, tidak ada biaya sama sekali, malah kami banyak dibantu oleh rekan-rekan hanggar,” ujar Agus. Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk menggunakan fasilitas ini sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas kwasan berikat sebagai stimulus fiskal kepada perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News