Geram, Kubu Habib Rizieq Tuding Polisi Mempermainkan Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyoroti sikap kepolisian yang sudah dua kali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Aziz, kepolisian terkesan mempermainkan proses hukum di Indonesia.
"Kami sangat sayangkan. Selain menggunakan hukum sebagai alat, tetapi juga diduga mempermainkan proses hukum," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (2/3).
Dia berharap kepolisian bisa lebih serius dalam menjalani proses gugatan praperadilan yang diajukan pihak Habib Rizieq.
Diketahui bahwa Polri telah dua kali tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, ketidakhadiran polisi dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) itu bukan tanpa alasan.
"Jadi, memang diperlukan pendalaman (materi gugatan) dari Divisi Hukum Polri," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (2/3).
Rusdi memastikan meski absen, polisi tidak melanggar aturan. Pasalnya, Polri memberitahu hakim bila tak bisa mengikuti sidang.
BERITA TERKAIT
- Aziz Yanuar Sebut Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Nih Judul Disertasinya
- Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Aziz Yanuar Berterima Kasih kepada Hakim dan Jaksa
- 5 Berita Terpopuler: Drama Sidang Rizeq Shihab, Jenderal Andika Diminta Turun Tangan, Ada Kabar Gembira
- Habib Rizieq Menjalani Sidang 3 Hari Berturut-turut, Begini Kondisinya
- Kuasa Hukum Habib Rizieq Menyampaikan Terima Kasih kepada Hakim, Jaksa, dan Bareskrim Polri
- Berstatus Terdakwa, Habib Rizieq Tetap Bisa Jalani Ujian Disertasi