Geram, Sahroni Minta Pria Setubuhi Anak Kandung 31 Kali di Garut Dihukum Mati
Senin, 04 Desember 2023 – 12:36 WIB
"Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia," kata Sahroni.
Dia juga meminta semua pihak, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan perlindungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap korban.
"Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin pulihkan kondisi korban,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni tidak ingin kasus pencabulan anak itu ditangani secara lambat, apalagi diselesaikan secara damai.
"T?i?dak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk me?mastikan bahwa pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," tutur Sahroni.(fat/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dan meminta pria setubuhi anak kandung 31 kali di Garut dihukum mati saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget