Geram, Sahroni Minta Pria Setubuhi Anak Kandung 31 Kali di Garut Dihukum Mati
Senin, 04 Desember 2023 – 12:36 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com
"Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia," kata Sahroni.
Dia juga meminta semua pihak, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan perlindungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap korban.
"Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin pulihkan kondisi korban,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni tidak ingin kasus pencabulan anak itu ditangani secara lambat, apalagi diselesaikan secara damai.
"T?i?dak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk me?mastikan bahwa pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," tutur Sahroni.(fat/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dan meminta pria setubuhi anak kandung 31 kali di Garut dihukum mati saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi