Gerbang Tani Desak Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Gerbang Tani Desak Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Sekjen Gerbang Tani Billy Aries dalam acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau bertajuk Dampak Regulasi Cukai Terhadap Penyerapan Panen Tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (13/9). Foto: Gerbang Tani

Terlebih lagi, Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa ada 1,7 juta orang yang bekerja baik di sektor produksi daun tembakau maupun cengkih pada Maret 2019. Petani tembakau menerima dukungan dari pemerintah daerah yang menerima dana melalui pembagian 2% dari pendapatan cukai hasil tembakau.

"Pemerintah pusat harus intervensi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tembakau. Pemerintah harus mempromosikan program substitusi impor dalam Peta Jalan Tembakau 2019-2024 yang mencakup target jangka pendek dan jangka panjang, strategi, dan langkah operasional untuk mencapai target-target tersebut," katanya.

Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah, Chamim menambahkan, kenaikan cukai akan memberikan dapak signifikan kepada petani tembakau karena akan mengurangi penyerapan dan juga kenaikan harga rokok yang mengancam keberadaan insdustri rokok kretek tangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto memgatakan, kenaikan cukai yang diputuskan pemerintah harus dibarengi dnegan semangat pemberdayaan petani.

Sebab sampai saat ini Pemerintah Daerah Temanggung hanya menerima Rp 31 miliar atau 00,7 % dari total yang dikembalikan ke daerah penghasil tembakau.

Joko mengatakan, PMK No 19/PMK 07.2008 harus direvisi. Sebab, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokaiskan hanya 2% dinilai sangat kecil.

‘Kalau cukai naik efeknya pasti kepada petani, sebab perusahaan rokok sering kali menyikapi kenaikan cukai dijawab dengan menekan bahan baku," tuturnya.(fri/jpnn)

Pemerintah diminta fokus pada kebijakan yang kondusif bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News