Gerebek 2 Gudang di Indramayu, Bea Cukai Cirebon Sikat 706 Ribu Batang Rokok Ilegal

Gerebek 2 Gudang di Indramayu, Bea Cukai Cirebon Sikat 706 Ribu Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Cirebon menggebrek gudang penyimpanan rokok ilegal mengamankan tersangka dan barang bukti. Foto: Bea Cukai

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal," pesannya.

Dia juga berperan peran masyarakat untuk menginformasikan ke Bea Cukai jika di wilayahnya ditenggarai terjadi peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kembali digelar Bea Cukai Cirebon membuahkan hasil,


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News