Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan
Kamis, 25 Desember 2014 – 18:40 WIB
Selain para pelaku dan sejumlah saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.818.000, uang tunai RM 2500, alas atau lapak kolok-kolok, hap atau penutup biji kolok-kolok dan 4 bungkus rokok surya 16 yang dijadikan alas untuk Hap.
“Para pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP dan 303 bisa dengan ancama empat tahun penjara,” tegasnya. (arf/jpnn)
PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat arena judi kolok-kolok di Komplek Pondok Indah Lestari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah