Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan

Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan
Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan

Selain para pelaku dan sejumlah saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.818.000, uang tunai RM 2500, alas atau lapak kolok-kolok, hap atau penutup biji kolok-kolok dan 4 bungkus rokok surya 16‎ yang dijadikan alas untuk Hap.

“Para pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP dan 303 bisa dengan ancama empat tahun penjara,” tegasnya. (arf/jpnn)


PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat arena judi kolok-kolok di Komplek Pondok Indah Lestari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News