Gerebek Penampungan, Temukan 20 TKI Ilegal
Terbongkar Gara-Gara Tiga Penghuni Kabur
jpnn.com - BATAM - Aparat Polsek Batam Kota menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Perkit, Perumahan Kurnia Djaya Alam (KDA), sekitar pukul 01.00, kemarin (10/9). Dari rumah itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga penyalur TKI. Yakni, Udin dan Sudirman. Diamankan pula 26 calon TKI, 17 perempuan dan 9 lelaki.
"Karena di polsek tidak ada selter dan penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak, Red), kami serahkan kasus ini ke Polresta Barelang," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Suherman Zein.
Penampungan TKI ilegal itu terbongkar ketika Dina, Rani, dan Jeni, tiga TKI Asal Nusa Tenggara Timur (NTT), kabur dari penampungan sekitar seminggu lalu. Mereka lari ke Tembesi, Sei Beduk. "Mereka tidak tahan di penampungan. Mereka bilang handphone ditahan dan sulit mencari makanan," kata Nahor Kamaleng, warga Tembesi yang menolong korban.
Menurut Nahor, orang di penampungan itu membawa 25 TKI asal NTT dan NTB untuk dipekerjakan di Malaysia. "Tapi, tidak langsung ke Malaysia. Mereka dibawa melalui Bali, Surabaya, Jakarta, lalu ke Batam dengan kapal," ungkapnya.
Dia menambahkan, dua orang melarikan diri di Surabaya. Tiga orang lagi kabur setiba di penampungan di Batam. "Jadi, tinggal 20 orang di penampungan," ujarnya.
Dini hari kemarin, aparat Polsek Batam Kota datang ke penampungan tersebut. Udin, pengelola penampungan, awalnya membantah tempatnya itu dijadikan penampungan TKI. "Hanya tempat transit. Di dalam hanya ada dua tiga orang," kilahnya.
Namun, dalam penggerebekan, polisi menemukan puluhan TKI dari berbagai daerah. "Saya sudah seminggu di sini. Saya mau ke Malaysia. Tapi, gajinya belum sepakat," kata Lona, TKI asal Kupang, NTT. (hgt/JPNN)
BATAM - Aparat Polsek Batam Kota menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Perkit, Perumahan Kurnia Djaya Alam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi