Pemkab dan DPRD Bonbol Sepakati Cara Penetapan Wakil Bupati
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sempat berbeda pendapat dalam penetapan calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol), eksekutif dan legislator di kabupaten pemekaran tersebut akhirnya satu suara. Dalam pertemuan antara Pemkab dan DPRD Bonbol yang difasilitasi Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri mengerucut ke satu simpulan. Yaitu penentuan cawabup diisi melalui mekanisme di DPRD.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling paham dengan posisi masing-masing. Penetapan cawabup sesuai mekanisme diisi lewat DPRD," ungkap Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco kepada media ini, Rabu (11/9).
Dia menambahkan, dengan adanya aturan mekanisme pencalonan, pengisian kursi kosong wabup Bonbol tidak akan menemui hambatan lagi. Nantinya, masing-masing parpol pengusung akan mengusulkan beberapa nama calon, untuk kemudian diseleksi mana yang paling is the best.
"Dengan kesepakatan itu, proses pemilihan cawabup sudah bisa jalan agar pemerintahan di Bonbol tidak timpang lagi," tandasnya.
Kursi wabup Bonbol kosong sejak Hamim Pou yang sebelumnya menduduki posisi tersebut dilantik secara resmi sebagai bupati pada akhir Mei 2013. (esy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat berbeda pendapat dalam penetapan calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol), eksekutif dan legislator di kabupaten pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene