Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Personel Satres Narkoba OKU Selatan Kena Tusuk Pelaku

"Teddy (korban) mengarahkan senter ke arah muka tersangka, lalu tersangka ini langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam ke bagian lengan kanan, perut dan paha korban," kata Ibnu.
Mendapati penyerangan, korban sempat melakukan perlawanan dan menembak tersangka di bagian lengan.
Mendengar suara tembakan, anggota yang lain langsung mendatangi tempat kejadian dan meringkus pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti kini sudah di amankan dan dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Ibnu.
Adapun untuk barang bukti yang disita, berupa kaos lengan pendek warna hitam, dan celana jin.
"Untuk pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban hilang dan belum ditemukan," jelas Ibnu.
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Seorang polisi menjadi korban penusukan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas