Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia

Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia
HASIL PENGGEREBEKAN: AKP Ruth Yeni (kanan) menunjukkan para terapis yang diamankan dan hasil penggerebekan di sebuah tempat spa ilegal. Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Pelayanan  Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek panti pijat bernama Miracle Spa and Massage di kompleks Apartemen Metropolis, Jalan Tenggilis, Kamis (14/2). ?Hasilnya, polisi menemukan enam terapis, termasuk dua yang masih di bawah umur.

Saat penggerebekan, polisi mendapati seorang pemijat sedang memberi layanan plus-plus pada tamu. Saat itu juga, polisi langsung mengamankan pemilik Miracle Spa and Massage, Indrawan Yudha (35), warga Kecamatan Rungkut.

Polisi telah menetapkan Indrawan sebagai tersangka. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, Indrawan menawarkan dua paket layanan pijat.

“Yaitu tradisional dan vitalitas. Namun, saat proses pijat ada layanan plus-plus yang ditawarkan,” kata  Ruth.

Sementara keenam pemijat yang semuanya warga Surabaya berstatus sebagai saksi. Empat pemijat adalah DV (19), AR (19), HA (20) dan MV (19).

Sementara dua pemijat yang masih dibawah umur. Yakni FA (17) dan RR (17).

Ruth menjelaskan, tersangka merekrut korban untuk dijadikan pemijat atau terapis dengan gaji Rp 1 juta per bulan. Gaji  itu sudah termasuk makan dan transportasi.

Tersangka juga menjanjikan insentif 25 persen dari hasil uang yang diterima dari tamu yang melakukan pijat. Namun, tersangka tak mengantongi izin berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek panti pijat bernama Miracle Spa and Massage di kompleks Apartemen Metropolis yang menyediakan layanan plus-plus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News