Gerebek THM di Bulan Ramadan, 14 Orang Ditangkap
Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:30 WIB
Operasi Cipta Kondisi ini digelar secara rutin oleh kepolisian dengan berbagai sasaran di antaranya senjata tajam, senjata api, tempat hiburan malam dan minuman keras.(see/pojokbekasi)
Di tempat itu lima pria dan sembilan wanita penghibur ditangkap termasuk pemilik tempat karaoke He (44) karena beroperasi pada bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan