Pansus KPK

Gerindra: Agenda Pansus KPK Sudah Terbaca

Gerindra: Agenda Pansus KPK Sudah Terbaca
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tidak perlu diperpanjang lagi.

Menurut Muzani, sudah tidak ada lagi alasan untuk Pansus memperpanjang masa kerjanya.

"Masa kerja Pansus KPK sekarang saya kira semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan ke mana, dimaksudkan untuk apa. Saya kira sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

Karena itu, kata Muzani, kalau memang mau diselesaikan juga sudah bisa. Namun, kata dia, kalau mau diperpanjang juga bisa.

Hanya saja, Gerindra berpandangan, untuk apa lagi diperpanjang. Dia mempertanyakan apa alasan Pansus sehingga merasa perlu melakukan perpanjangan masa kerja.

"Bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya," papar Muzani.

Dia pun menyatakan, Gerindra juga sebenarnya sudah bisa menyimpulkan apa yang dilakukan Pansus selama ini.

"Kalau kemudian disampaikan di paripurna kami sudah punya pandangan sendiri," tegasnya.

Partai Gerindra menilai masa kerja Pansus KPK tak perlu diperpanjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News